Menu

Seorang Perwira Polisi Diketahui Punya Kekayaan Rp141,9 Miliar, Dugaan Hasil Korupsi dan Ilegal

Riki Ariyanto 25 Sep 2020, 23:49
Seorang Perwira Polisi Diketahui Punya Kekayaan Rp141,9 Miliar, Dugaan Hasil Korupsi dan Ilegal (foto/int)
Seorang Perwira Polisi Diketahui Punya Kekayaan Rp141,9 Miliar, Dugaan Hasil Korupsi dan Ilegal (foto/int)

RIAU24.COM -  Menjadi sorotan, seorang perwira polisi di India punya kekayaan dalam nilai fantastis. Dilaporkan kekayaan perwira polisi itu mencapai INR700 juta (sekira Rp141,9 miliar).

zxc1

Dilansir dari Okezone, kekayaan itu tidak sesuai dengan pangkat Yelmakuri Narasimha Reddy yang menjabat sebagai Asisten Komisaris Polisi (ACP) di Telangana.

NDTV melaporkan Biro Anti-Korupsi India (ACB) sudah lakuakn penggerebekan di berbagai lokasi di Telangana. ACB ungkapkan aset dengan nilai luar biasa yang dikumpulkan Reddy diduga didapat dengan cara ilegal dan praktik korupsi.

zxc2

Reddy jadi polisi awalnya sebagai sub inspektur pada 1991. Lalu bertugas di Divisi Malkajgiri di bawah Komisaris Polisi Rachakonda.

Dalam rilisnya, ACB menyebut bahwa meskipun nilai yang ditentukan pemerintah atas properti yang dimiliki Reddy sekira INR75 juta (sekira Rp15,2 miliar), nilai pasaran lokalnya mencapai INR700 juta.

Informasi yang didapat, ACB menggelar operasi pencarian secara bersamaan di 25 lokasi di Hyderabad, Warangal, Jangaon, Nalgonda, Distrik Karimnagar di Telangana dan juga di Distrik Ananthapur di Andhra Pradesh.

Ketika digeledah, Reddy ternyata punya 55 hektare lahan pertanian di Ananthapur, empat plot tanah berukuran 1.960 meter persegi di Madhapur, dua plot lainnya, satu bangunan komersial di Hafeezpet, dua rumah, saldo kas INR1,5 juta (sekira Rp304 juta), dua loker bank, serta investasi di real estat dan bisnis lain ditemukan.

Hingga saat ini operasi pencarian sedang berlangsung dan kasusnya sedang diselidiki oleh ACB.