Menu

Lakukan Pemerkosaan Terhadap Seorang Remaja yang Ditilang Karena Pelanggaran Lalu Lintas, Polisi Ini Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka

Devi 26 Sep 2020, 12:12
Lakukan Pemerkosaan Terhadap Seorang Remaja yang Ditilang Karena Pelanggaran Lalu Lintas, Polisi Ini Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka
Lakukan Pemerkosaan Terhadap Seorang Remaja yang Ditilang Karena Pelanggaran Lalu Lintas, Polisi Ini Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka

RIAU24.COM -  Seorang petugas polisi di Pontianak, ibu kota Kalimantan Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memperkosa seorang remaja perempuan yang sebelumnya ditilangnya karena pelanggaran lalu lintas.

Petugas yang berinisial DY ini adalah anggota Satpol PP Kota Pontianak. Dia dilaporkan meminta korban berusia 15 tahun dan temannya ⁠ — yang mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm ⁠ — untuk menepi di jalan Imam Bonjol pada Selasa pekan lalu, sebelum membawa mereka ke kantor polisi terdekat.

"Saat diperiksa, DY mengatakan bahwa saat ditilang, dia melihat tubuh korban dan langsung bernafsu padanya, '' kata Rully Robinson Polii, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pontianak Kota.

zxc1


Sebagai ganti denda, DY meminta korban untuk mengikutinya sambil menyuruh temannya pergi, yang awalnya dia tolak. Korban akhirnya mengalah dan kemudian dibawa ke sebuah hotel, dimana DY diduga memperkosanya. DY dikabarkan menyuruh korban minum minuman keras, yang membuatnya setengah sadar.

Halaman: 12Lihat Semua