Menu

Siap-siap, PSBM di Kecamtan Tampan Bakal Diperpanjang

Ryan Edi Saputra 26 Sep 2020, 14:45
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan akan berakhir pada 29 September 2020 mendatang. WaliKota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST. MT, berencana memperpanjang PSBM di wilayah tersebut.

"Kemungkinan PSBM diperpanjang dan mungkin diperluas," terangnya, Jumat (25/9/2020) kemarin.

Pemerintah kota berencana menerapkan PSBM di Kecamatan Tampan bersama dengan kecamatan sekitarnya. PSBM juga diberlakukan serentak di Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki.

"Jadi bisa empat kecamatan PSBM sekaligus," paparnya.

Wako juga berkomunikasi dengan Gubernur Riau. Ia berharap kecamatan yang berbatasan dengan kabupaten sekitar Kota Pekanbaru juga menerapkan PSBM.

Apalagi Kecamatan Tampan berbatasan dengan tiga kecamatan di Kabupaten Kampar. Tampan berbatasan dengan Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan Tambang dan Kecamatan Tapung.

Halaman: 12Lihat Semua