Menu

Terdakwa Jiwasraya Dinilai Dituntut Berlebihan

Bisma Rizal 26 Sep 2020, 21:16
Terdakwa Jiwasraya Dinilai Dituntut Berlebihan (foto/int)
Terdakwa Jiwasraya Dinilai Dituntut Berlebihan (foto/int)

Tito menambahkan, dalam fakta persidangan terlihat bahwa unsur perbuatan melawan hukum atas kasus ini sangat lemah. Karena, Jiwasraya tidak dikenai sangsi oleh  Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

zxc2

"Hal ini penting untuk dilihat, sebab dua lembaga itu memiliki kewenangan dan kemampuan, untuk menyatakan adanya pelanggaran di bidang pasar modal,” tukas Tito.

Halaman: 123Lihat Semua