Menu

Kapolsek Ukui Polres Pelalawan Hadiri Rakor Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Dalam Rangka Pilkada Pelalawan 2020

Ryan Edi Saputra 28 Sep 2020, 10:36
Kapolsek Ukui Polres Pelalawan Hadiri Rakor Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Dalam Rangka Pilkada Pelalawan 2020
Kapolsek Ukui Polres Pelalawan Hadiri Rakor Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Dalam Rangka Pilkada Pelalawan 2020

RIAU24.COM - Kapolsek Ukui Polres Pelalawan AKP Rifendi S.Sos.,M.Si menghadiri rapat Koordinasi Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kecamatan dalam rangka Pilkada Kabupaten Pelalawan 2020 yang di laksanakan di Gedung Serba Guna Kantor Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Senin (28/09/20).

Kegiatan ini dihadiri Ketua PPK Asril S.E dan anggota, Panwas Kecamatan Ukui Martunus S.Ag, para perwakilan partai politik, ketua PPS Se Kecamatan Ukui, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Ketua PPK Kecamatan Ukui dalam sambutannya menyampaikan dengan kegiatan uji publik tentang Daftar Pemilih sementara ini kita harapkan pada Pilkada tahun 2020 jangan ada lagi polemik tentang hak memilih bagi masyarakat, maka data tersebut harus akurat.

"Kami sebagai penyelenggara menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait DPS yang telah ditetapkan tersebut, bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS bisa menghubungi, Kantor Kelurahan atau Desa,” imbuh ketua PPK.

Dengan berharap agar pengumuman DPS dapat dicermati dengan baik, sehingga masyarakat wajib pilih/hak pilih bisa terdaftar sehingga tidak ada pemilih ganda.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si dalam sambutanya menyampaikan "Kepolisian, khususnya Polsek Ukui berharap Rapat koordinasi seperti ini dapat terus berjalan dengan PPK Kecamatan maupun dengan Panwascam untuk terlaksananya Pilkada Kabupaten Pelalawan aman dan kondusif.

Halaman: 12Lihat Semua