Menu

Hari Ini Batas Terakhir Jokowi Untuk Luhut Tanggani Covid-19

Riko 29 Sep 2020, 09:02
Luhut Binsar Panjaitan (net)
Luhut Binsar Panjaitan (net)

RIAU24.COM -  Hari ini adalah batas terakhir presiden Jokowi pada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta kepala Satgas Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di 9 provinsi prioritas.

Dalam perintahnya dua pekan lalu, Jokowi menugaskan Luhut untuk mengkoordinasi menurunkan menurunkan angka positif dan kematian Covid-19, serta meningkatkan angka kesembuhan.

Mandat itu harus diselesaikan dengan tenggat waktu selama dua minggu terhitung sejak Selasa 15 September 2020 lalu. Itu artinya hari ini Selasa 29 September 2020 adalah tepat dua minggu Luhut bekerja sesuai permintaan Jokowi menurunkan angka Covid-19. Demikian laporan yang ditulis CNNIndonesia. Selasa 29 September 2020.

Sembilan provinsi yang menjadi target penurunan ialah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua. Provinsi-provinsi tersebut diklaim menyumbang 75 persen dari total kasus dan 68 persen dari total kasus yang masih aktif.

Sementara itu, dalam dua minggu terakhir 15-28 September, kasus konfirmasi positif di 9 provinsi berjumlah 47.165, sedikit lebih tinggi dibanding dua pekan sebelumnya (1-14 September) sebanyak 46.727 kasus.

Kasus meninggal dunia di 9 provinsi juga ikut meningkat. Pada dua pekan awal September, angka kasus kematian sebanyak 1.059, meningkat saat ditangani Luhut menjadi 1.177.

Halaman: 12Lihat Semua