Menu

Dahlan Iskan Buka-bukaan, Ada 30 BUMN Seperti Mayat Hidup, Sebaiknya Dibubarkan

Satria Utama 29 Sep 2020, 10:29
Dahlan Iskan
Dahlan Iskan

RIAU24.COM -  Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyebut ada 30 perusahaan pelat merah yang tidak lagi beroperasi alias mati suri. Oleh karena itu, seluruh BUMN tersebut seharusnya dibubarkan.

Dahlan memang tak merinci satu per satu 30 BUMN itu. Namun, di antaranya ada nama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dan PT Produksi Film Negara (Persero).

"Minimal ada 30 BUMN yang sebetulnya sudah meninggal dunia tapi mayatnya belum dikubur. Seperti Merpati dan FPN. Ada kira-kira 30. Tinggal mengubur saja karena sudah mati dan nggak ada nafas, tapi nggak bisa karena ada hambatan hukum, politik," ujar Dahlan, Senin (28/9/2020).

Saat dirinya menjabat Menteri BUMN, Dahlan memiliki gagasan untuk memperkuat PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Tugas BUMN ini berfungsi untuk menampung, BUMN yang mati suri untuk dijadikan anak usaha PPA.

Dengan begitu, langkah membubarkan BUMN mati suri bisa saja terselesaikan dengan menjadikannya sebagai anak usaha PPA. Namun, dia menilai opsi pembubaran lebih baik daripada revitalisasi.

"Tapi ini belum selesai-selesai. Misalnya ini PFN sudah mati, biarpun mau diubah jadi pendanaan film, itu akan merepotkan, jadi sudahlah kuburkan saja dengan baik, diselawati, supaya tidak merepotkan semua yang hidup," kata dia.

Pemerintah menargetkan seluruh subholding BUMN bisa selesai dalam waktu dua tahun ke depan atau paling lambat 2022. Saat ini, perusahaan pelat merah dimasukkan dalam klaster berdasarkan bidang usaha.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, holdingisasi BUMN terus dikonsolidasikan agar target tersebut tercapai. Yang paling dekat, subholding yang akan terbentuk yaitu bank syariah.***