Menu

Ahok Usul Dibangun Superholding Gantikan Kementerian BUMN, Dahlan Iskan Ungkap Ini Kelemahannya

Siswandi 29 Sep 2020, 10:42
Dahlan Iskan
Dahlan Iskan

RIAU24.COM -  Komisaris Utama PT Pertamina,  Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok,  beberapa waktu lalu pernah melontarkan pernyataan yang mengundang reaksi dari banyak pihak. Ketika itu,  Ahok mengusulkan Kementerian BUMN dihapus dan diganti dengan superholding.  Pernyataan itu terlontar,  ketika ia mengungkap kebobrokan yang terjadi di PT Pertamina. 

Namun mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, punya pendapat lain.  Menurutnya,  pembentukan superholding itu belum terlalu mendesak. Apalagi untuk mewujudkannya butuh perombakan luar biasa dari bentuk hingga kultur BUMN serta campur tangan politik yang sangat rumit.

Pendapat itu dilontarkannya dalam diskusi daring di Jakarta, Senin malam, 28 September 2020.

"Menurut pendapat saya superholding BUMN belum mendesak," ujar Dahlan,  dilansir viva,  Selasa 29 September 2020.

Dahlan kemudian mengungkapkan kelemahan lain terkait wacana itu. 

Menurutnya, kalau sekadar membentuk superholding tidak cukup. Sebab, upaya itu dinilainya tidak bisa diselesaikan secara teknis di internal Kementerian BUMN dan juga tidak bisa di tingkat presiden, melainkan perlu melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mantan direktur utama PT PLN ini juga meminta semua pihak untuk melihat kembali bukti bahwa tidak semua negara bisa berhasil meniru langkah Temasek Singapura dalam membentuk superholding. Buktinya Malaysia gagal meniru Temasek.

"Bukan main orang asyiknya kalau membicarakan Temasek, seolah-olah semua akan beres kalau kita seperti Temasek," tambahnya. 

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyampaikan bahwa Kementerian BUMN sedang fokus memperbaiki rantai pasokan di Indonesia melalui klasterisasi dan subholding sebelum memikirkan ide superholding tersebut.

"Kita jangan buru-buru mau superholding, itu ide besar memang. Tapi kita lihat dulu apakah ini efektif enggak, sekarang ini kan masih sendiri-sendiri. Jadi masih jauh pemikiran mengenai superholding," ujarnya.   ***