Menu

61 Warga Tanpa Masker Terjaring Razia Tim Yustisi Polsek Kuantan Mudik

Replizar 30 Sep 2020, 18:40
61 Warga Tanpa Masker Terjaring Razia Tim Yustisi Polsek Kuantan Mudik (foto/zar)
61 Warga Tanpa Masker Terjaring Razia Tim Yustisi Polsek Kuantan Mudik (foto/zar)

RIAU24.COM -  KUANSING- Jajaran Polsek Sektor Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, melaksanakan Kegiatan Yustisi sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2020, tentang Penerapan Protokol Kesehatan.

zxc1


Kegiatan ini dilakukan bersama Tim Yustisi Kecamatan yang terdiri dari Polsek, Koramil, Kantor Camat, Puskesmas, dengan lokasi sekitar Jembatan Lubuk Jambi, Rabu (30/9).

Dalam kesempatan tersebut, Tim Yustisi Kecamatan Kuantan Mudik berhasil menangkap sebanyak 61 Orang yang tidak menggunakan masker. " Bagi warga yang tidak memakai masker, maka akan diberikan Sanksi," Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faizal Aliza, SH.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua