Menu

61 Warga Tanpa Masker Terjaring Razia Tim Yustisi Polsek Kuantan Mudik

Replizar 30 Sep 2020, 18:40
61 Warga Tanpa Masker Terjaring Razia Tim Yustisi Polsek Kuantan Mudik (foto/zar)
61 Warga Tanpa Masker Terjaring Razia Tim Yustisi Polsek Kuantan Mudik (foto/zar)

zxc2

Menurutnya, Razia Masker ini dilakukan setiap harinya bersama Tim Yustisi Kecamatan, yang sesuai dengan Peraturan Bupati Kuansing Nomor 42 Tahun 2020, tentang Penerapan Protokol Kesehatan. " Pada hari ini warga yang terjaring razia, karena tidak memakai masker sebanyak 61 orang.

Dan bagi warga yang tidak memakai masker, diberikan sanksi berupa teguran secara lisan dan Sanksi Sosial. " Ini sesuai dengan Perbup," ujarnya.

Halaman: 123Lihat Semua