Menu

Dalam Waktu Singkat 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Ringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Siak

Lina 1 Oct 2020, 12:52
Dalam Waktu Singkat 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Ringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Siak (foto/lin)
Dalam Waktu Singkat 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Ringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Siak (foto/lin)

RIAU24.COM - SIAK- Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Kembali berhasil menangkap 3 Orang Pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, SH,SIK,MIK melalui Ps.Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, SH mengatakan bahwa Tim Sat Res Narkoba Polres Siak berhasil menangkap dan mengamankan 3 Orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam waktu singkat kurang lebih 3 jam. 

zxc1


"Ketiga pelaku yang ditangkap dan diamankan tim Satres Narkoba yaitu AT ( 20 ) ,SY ( 34 ) dan MN ( 40 )," ucap Dedek
Halaman: 12Lihat Semua