Menu

Dalam Waktu Singkat 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Ringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Siak

Lina 1 Oct 2020, 12:52
Dalam Waktu Singkat 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Ringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Siak (foto/lin)
Dalam Waktu Singkat 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Ringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Siak (foto/lin)
Dedek juga menceritakan bahwa dari penangkapan AT dan dilakukan pemeriksaan serta introgasi dari mana AT memdapat Narkoba tersebut Tim Satres Narkoba dapat satu nama Yaitu SY dan langsung dilakukan penyelidikan, tak berselang lama ditangkap Tersangka SY dan diamankan barang bukti 5 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,79 gram, sama seperti AT kepada SY juga dilakukan pemeriksaaan dan introgasi dan kembali mendapat satu nama yaitu MN, tak menunggu lama tim langsung bergerak dan menangkap MN dan dari hasil penggeledahan ditemukan 14 Paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4,58 gram.

"Jadi ketiga tersangka ini merupakan warga kecamatan koto gasib dan saling berkaitan dari yang satu ke yang lain nya, kasus ini masih dikembangkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Siak karena dari pengakuan MN dia mendapat barang haram tersebut dari salah seorang teman nya yang nama nya sudah di kantongi oleh Tim Satres Narkoba, pada saat ini masih dilakukan penyelidikan tentang keberadaan nya," ungkap Dedek.

Tersangka dan barang bukti sekarang diamankan di Polres Siak untuk dilakukan Proses hukum lebih lanjut.

Halaman: 234Lihat Semua