Menu

53 Pelanggaran Terjaring Razia Satgas Covid-19, 40 Pelanggar Bayar Denda Rp 100 Ribu

Ardi 5 Oct 2020, 14:35
53 Pelanggaran Terjaring Razia Satgas Covid-19, 40 Pelanggar Bayar Denda Rp 100 Ribu (foto/ardi)
53 Pelanggaran Terjaring Razia Satgas Covid-19, 40 Pelanggar Bayar Denda Rp 100 Ribu (foto/ardi)

"Untuk di Pangkalan Kerinci 32 pelanggaran hukumannya denda uang Rp 100 ribu. Sementara di Bandar Seikijang 21 pelanggaran, 13 sanksi sosial dan 8 denda uang,"paparnya.

zxc2

Untuk sanksi sosial, pelanggar dihukum untuk membersih masjid.

Halaman: 123Lihat Semua