Menu

Minta Jatah Proyek, Pria Ini Nekat Membawa Ular Piton Raksasa ke Kantor Dinas PUPR di Bandung

Devi 7 Oct 2020, 17:18
Minta Jatah Proyek, Pria Ini Nekat Membawa Ular Piton Raksasa ke Kantor Dinas PUPR di Bandung
Minta Jatah Proyek, Pria Ini Nekat Membawa Ular Piton Raksasa ke Kantor Dinas PUPR di Bandung

Sesuai dengan KUHP, J dapat menghadapi hukuman empat tahun penjara karena mengancam atau memaksa pejabat publik.

Belum dikonfirmasi apakah J membawa ular itu hanya untuk menakut-nakuti kepala departemen (kemungkinan besar) atau apakah tersangka akan menggunakan reptil itu sebagai senjata seolah-olah dia adalah muggle Voldemort (memang sangat kecil kemungkinannya).

Halaman: 12Lihat Semua