Menu

Soal Omnibus Law Cipta Kerja, PKS: Negara Mestinya jadi Ayah Bagi Rakyatnya

M. Iqbal 8 Oct 2020, 11:05
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera

RIAU24.COM - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera mengatakan jika seharusnya negara mendengarkan suara rakyat menyusul adanya penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Dilansir dari Viva.co.id, Kamis, 8 Oktober 2020, dia menyebutkan jika UU Cipta Kerja bukan menyejahterakan buruh, tapi malah menjadi keresahan bagi buruh dan kalangan masyarakat lainnya.

"Negara mestinya jadi ayah bagi rakyatnya. Undang-undang mestinya menjadi payung bagi masyarakatnya; kalau ada undang-undang yang justru meresahkan, maka tugas negara mengoreksinya," ujarnya.

Publik menunggu sikap Presiden Joko Widodo atas hal itu, dan karenanya, Jokowi harus mampu membaca perasaan masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja.

"Monggo Pak Jokowi lihat fakta dan kenyataan di lapangan: Undang-Undang Omnibus Law membuat keresahan. Kasihan masyarakat yang tengah menderita musibah COVID-19," kata dia.

Jika Jokowi masih memperhatikan keresahan masyarakat, Mardani menyarankan Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.

"Kami berharap dengan segala kebijaksanaan, langkah perppu bukan langkah yang buruk," tuturnya.

"Kita hadir untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa, ayo segera ambil aksi," ujarnya.

Jika Jokowi mengambil langkah menerbitkan Perppu, PKS akan mendukung langkah itu. Begitu pula apa pun yang dilakukan untuk kebaikan rakyat, PKS akan mendukungnya.