Menu

PTPN V Sabet Lima Penghargaan K3 Nasional 2020

M. Iqbal 8 Oct 2020, 19:56
CEO PTPN V Jatmiko K Santosa
CEO PTPN V Jatmiko K Santosa

RIAU24.COM -  PT Perkebunan Nusantara V berhasil menyabet lima penghargaan sekaligus dalam Penganugerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengumumkan dan menyerahkan penghargaan tersebut kepada  secara daring yang diselenggarakan dari Jakarta, Kamis. 

"Penghargaan diberikan kepada pihak-pihak yang berhasil menerapkan K3," kata Menteri Ida dalam sambutannya. 

Ia mengatakan bahwa perusahaan yang menerima penghargaan ini telah mengikuti berbagai tahapan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan K3 sejak April 2019 hingga April 2020. Menurut Ida, penghargaan K3 ini bertujuan memotivasi perusahaan, pemerintah daerah, dan pekerja untuk mengimplementasikan K3 dengan lebih baik, terutama di saat pandemi. 

"Di saat pandemi Covid-19 penegakan norma K3 jadi sangat penting karena menjaga kelangsungan usaha dan keselamatan kerja di tempat kerja," lanjut dia. 

Lima penghargaan yang berhasil diraih PTPN V itu adalah untuk kategori sistem manajemen K3 (SMK3). Kelimanya terdiri dari pabrik kelapa sawit (PKS) Sei Rokan, Sungai Tapung dan Lubuk Dalam. Selanjutnya, unit kebun Air Molek II dan kebun Lubuk Dalam turut berhasil menyabet penghargaan serupa. 

Sementara itu, CEO PTPN V Jatmiko K Santosa dalam keterangannya di Pekanbaru menyampaikan apresiasi kepada PKS dan unit kebun yang berhasil meraih penghargaan sistem manajemen K3 (SMK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan. Ia mengatakan bahwa penghargaan itu merupakan wujud komitmen perusahaan untuk melindungi para karyawan dalam bekerja. 

Halaman: 12Lihat Semua