Menu

Petinggi KAMI Diciduk Polisi, IPW Sebut Bukan Mustahil Gatot Nurmantyo Bakal Menyusul, Begini Prediksinya

Siswandi 14 Oct 2020, 12:32
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo

RIAU24.COM -  Penangkapan terhadap beberapa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat,  hingga kini masih mendapat sorotan dari banyak pihak.  

Salah satunya, datang dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.  Bahkan Neta menyebutkan,  bukan mustahil Presidium KAMI Jenderal Gatot Nurmantyo, bakal mengalami nasib serupa.  

Dalam penilaiannya,  penangkapan terhadap elite KAMI hanyalah efek kejut dari rezim Joko Widodo sekaligus untuk menguji nyali Gatot Nurmantyo.

Menurutnya, ada tiga tujuan rezim Jokowi dengan penangkapan petinggi KAMI tersebut. Pertama untuk mengalihkan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi demo dan menolak UU Omnibus Law Ciptaker. 

Kedua, memberi terapi kejut bagi KAMI dan jaringannya agar tidak melakukan aksi aksi yang 'menjengkelkan' rezim Jokowi.

Dan ketiga, untuk menguji nyali Gatot Nurmantyo sebagai tokoh KAMI. 

"Apakah dia akan berjuang keras membebaskan Syahganda cs atau tidak. Jika dia terus bermanuver, bukan mustahil Gatot juga akan diciduk rezim, sama seperti rezim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua kekuasaannya sebagai Presiden," lontarnya,  Rabu 14 Oktober 2020. 

Dengan ditangkapnya Syahganda cs kaki ini, IPW mencatat, penangkapan terhadap aktifis pada masa rezim Jokowi sudah terjadi sebanyak lima kali. 

Dalam empat penangkapan terdahulu, para aktifus tersebut dijerat dengan pasal makar.  

Meski demikian,  tidak satu pun yang sampai ke pengadilan.  Karena itu,  pihaknya menduga hal serupa akan berulang dalam kasus penangkapan terhadap Syahganda cs.  

Pihaknya menduga,  kasus Syahganda cs setali tiga uang dengan kasus makar terdahulu. Artinya, semua itu tak lain hanya sekadar terapi kejut untuk para pengikut KAMI di tengah maraknya aksi demo buruh yang menolak UU Ciptaker yang dinilai banyak kalangan sebagai aturan yang kontroversial.  

Sebab, menurut Neta, tuduhan yang dialamatkan kepada Syahganda cs hanya ecek-ecek dan lemah, karena bakal sulit dibuktikan. 

Sehingga ada kesan penangkapan petinggi KAMI kali ini dinilai kental dengan nuansa politis. Tujuannya hanya mencegah aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja supaya jangan semakin membesar.  ***