Menu

Jauhi, Ini 4 Perawatan Kecantikan Terlarang Bagi Muslimah

Riko 14 Oct 2020, 18:48
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

Dalam Shohih Sunan An-Nasa’I dari hadits Abdullah bin Mas’ud berkata: “Rasulullah melaknat orang-orang yang memasang tato, menajamkan giginya, mencabut alis matanya, dan yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. An-Nasa’I 5253, dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam shohih Sunan An-Nasa’i).

2. Mencabut Bulu Alis

Saat ini memakai alis adalah salah satu hal wajib yang harus dilakukan oleh seorang wanita demi menambah kecantikan. Untuk mendapatkan alis yang bagus, tidak jarang wanita justru membentuk bulu alisnya dengan cara mencabut, menggunting atau mencukurnya. Padahal sebenarnya, di dalam Islam perbuatan yang demikian adalah suatu hal yang diharamkan.

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, Dan Dia mengampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, yang dila’nati Allah dan syaitan itu mengatakan:”Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya), dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (merobah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merobahnya”. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (QS. 4:116-119)

3. Mentato Tubuh

Perawatan kecantikan seterusnya yang dilarang dalam Islam adalah mentato tubuh. Banyak wanita yang ingin menunjukkan cinta kepada kekasihnya dengan membuat tato gambar orang tersebut di bagian tubuhnya. Namun, seperti halnya hukum mentato tubuh sama halnya dengan menyambung rambut. Baik bagi yang bertato ataupun orang yang membuatnya adalah sama haram serta termasuk maksiat kepada Allah SWT.

Halaman: 123Lihat Semua