Menu

Polsek Pangkalan Kuras Gelar Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Soal Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Ryan Edi Saputra 15 Oct 2020, 09:46
Polsek Pangkalan Kuras Gelar Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Soal Larangan Membakar Hutan dan Lahan
Polsek Pangkalan Kuras Gelar Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Soal Larangan Membakar Hutan dan Lahan

RIAU24.COM - Polsek pangkalan Kuras Polres Pelalawan lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar Hutan dan lahan. Kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan ini tetap di lakukan, Kamis (15/10/2020).

Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kali ini di laksanakan oleh Regu UKL 3 (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pangkalan Kuras yang di Pimpin oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Zulkarnaen.

Meski Hujan Sudah Mulai Turun di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Hal ini Bertujuan agar Masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dapat memahami dampak dari pelaku pembakaran hutan dan tidak ada yang melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan.

Sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan dilakukan di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan ini dilakukan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dapat memahami sanksi Pidana bagi Pelaku pembakaran Hutan.

Kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini bertujuan agar Masyarakat tidak ada yang membakar hutan dan bersedia ikut serta menjaga hutan dari kebakaran.

Kapolsek Pangkala Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan Pembakaran Hutan dan lahan ini tetap di lajukan setiap Hari oleh Regu UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pangkalan Kuras secara bergantian.

Halaman: 12Lihat Semua