Menu

Pria di Kelantan yang Membunuh Bayinya Secara Keji Dengan Cara Dilumuri Garam, Dituntut Hukuman Mati

Devi 15 Oct 2020, 14:53
Pria di Kelantan yang Membunuh Bayinya Secara Keji, Harus Dibawa Ke Pengadilan
Pria di Kelantan yang Membunuh Bayinya Secara Keji, Harus Dibawa Ke Pengadilan

RIAU24.COM -  Seorang bayi laki-laki berusia delapan bulan yang ditemukan tewas dan tubuhnya dilumuri garam diyakini telah dibunuh oleh ayah kandungnya menggunakan benda tumpul di Kampung Sungai Dua, Bachok pada 13 Oktober lalu.

Bayi tersebut diyakini dibunuh oleh ayahnya yang menderita gangguan jiwa, lapor Harian Metro.

Pria itu juga dilaporkan terlibat dalam pemujaan dan mengklaim bahwa dia mendengar suara 'malaikat' sebelum membunuh putranya. Polisi tidak dapat merekam pernyataannya karena dia menolak untuk berbicara dan tidak berhenti bernyanyi.

Ketika polisi berhasil menangkapnya, dia ragu untuk keluar dari mobil polisi, lapor Harian Metro. Dia memberi tahu polisi bahwa dia perlu berdoa. Setelah didoakan selama 10 menit, pria tersebut masih belum mau keluar dari mobil polisi. Enam anggota polisi harus menggendongnya keluar dari mobil.

Tersangka akan ditahan selama tujuh hari untuk membantu penyelidikan pembunuhan bayi berusia delapan bulan itu.

Kasus ini akan diselidiki oleh polisi berdasarkan Bagian 302 KUHP.

Halaman: Lihat Semua