Menu

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Sambangi Pelalawan, Ini Catatan KPK Untuk Pelalawan

Ardi 15 Oct 2020, 17:18
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Sambangi Pelalawan, Ini Catatan KPK Untuk Pelalawan (foto/int)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Sambangi Pelalawan, Ini Catatan KPK Untuk Pelalawan (foto/int)

RIAU24.COM -  PELALAWAN- Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyambangi Kantor Bupati Pelalawan. Ia diundang untuk menyampaikan materi dalam Sosialisasi Pencegahan Korupsi Dalam Upaya Peningkatan Penerimaan Daerah Kabupaten Pelalawan, di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Kamis, 15 Oktober 2020.

zxc1

Ada beberapa catatan KPK yang disampaikan Lili Pintauli Siregar untuk Kabupaten Pelalawan. Pertama, untuk ketaatan penyelenggaran negara atau pejabat Pelalawan dalam menyampaikan laporan kekayaan.

"Untuk eksekutif sudah 100 persen. Artinya 302 pejabat Pelalawan yang wajib menyampaikan LHKPN nya sudah disampaikan ke KPK," katanya.

zxc2

Namun, untuk legislatif atau DPRD Pelalawan, baru 21 orang yang sudah menyampaikan LHKPN. "Dari 35, baru 21 orang. Ini kita harapkan segera menyampaikan LHKPN,"ungkap Lili.

Kemudian catatan terpenting KPK lainnya adalah masalah aset milik Pemkab Pelalawan. "Dari 2248 aset tanah Pemkab Pelalawan, baru 302 yang sudah bersertifikat. Artinya, baru 13 persen,"pungkasnya.

Ia menyampaikan, agar sertifikasi aset Pemkab Pelalawan bisa selesai pada 2024.

Catatan lainnya, masih kurangnya tenaga APIP yang dimiliki Pemkab Pelalawan. "Baru sekitar 40 persen ya. Kita berharap ini segera dipenuhi kebutuhan SDM untuk APIP ini,"pintanya.