Menu

Unjuk Rasa Berkepanjangan Bukti Omnibus Law Cipta Kerja Ditolak Publik, Demokrat dan PKS Disarankan Tempuh Langkah Ini

Siswandi 16 Oct 2020, 10:43
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  HCiptaker dotolak, ingga saat ini aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja masih terus berlangsung di berbagai daerah di Tanah Air. 

Menurut pemerhati Hukum Tata Negara, Said Salahudin, untuk mencegah aksi unjuk rasa berkepanjangan, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera bisa melakukan langkah Lagislative Review.

"Unjuk rasa besar-besaran menolak omnibus law yang tak kunjung berhenti belakangan ini kan jelas menunjukan adanya kebutuhan hukum dari masyarakat untuk membatalkan UU Cipta Kerja," ujarnya, dilansir rmol, Jumat 16 Oktober 2020. 

Menurutnya, keberpihakan PKS dan Partai Demokrat pada perjuangan rakyat yang menolak UU Cipta Kerja perlu dilanjutkan di DPR.

"Keduanya bisa mengambil peran sebagai inisiator pembatalan UU Cipta Kerja melalui proses Lagislative Review," terangnya lagi. 

Menurut Said, PKS dan Demokrat tidak bisa berhenti hanya pada sikap menolak. Tapi harus meyakinkan publik atas sikapnya dengan cara Lagislative Review atau menggagas pembentukan sebuah undang-undang baru. 

Halaman: 12Lihat Semua