Menu

Pengelola Wisata di Samosir Ramai-ramai Tolak Wajib Rapid Test bagi Pengunjung, Sebut Pemerintah Gagal Paham dan Minus Kecerdasan

Siswandi 19 Oct 2020, 11:02
Destinasi wisata di Samosir, Sumatera Utara. Foto: int
Destinasi wisata di Samosir, Sumatera Utara. Foto: int

RIAU24.COM -  Respon mengejutkan datang dari ratusan pelaku usaha pariwisata dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Samosir,  Sumatera Utara.  

Mereka bersama-sama menolak kebijakan berupa surat edaran yang isinya mewajibkan pengunjung wisata menjalani rapid tes. Penolakan itu dilakukan dengan mengirim surat keberatan kepada pemerintah.  

Dilansir viva, Senin 19 Oktober 2020, kebijakan itu dilakukan Pemkab Samosir setelah ada petugas di salah satu Puskesmas di daerah itu.  

Menurut salah seorang pelaku pengelola wisata Samosir,  Ombang Siboro, surat keberatan itu telah dilayangkan pihaknya pada Jumat 16 Oktober 2020 pekan lalu.

"Bilamana surat keberatan kami tidak digubris, kami akan melakukan aksi seluruh pelaku pariwisata. Akan melakukan somasi dan melakukan langkah hukum ke depannya," lontarnya.  

Ditambahkannya,  meski surat edarannya sudah keluar,  namun menurut Ombang belum ada tang menerapkannya.  

Halaman: 12Lihat Semua