Penangkapan terhadap tersangka Jumat (16/10/2020) Malam. Saat itu petugas menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Jalan Lintas Perawang - Pekanbaru Km.11 Gg.Nasional Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
"Selanjutnya tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba Sdr.JK ," ujarnya.