Menu

Gagahi Gadis 15 Tahun, Udin Ditangkap

Riki Ariyanto 19 Oct 2020, 13:29
Gagahi Gadis 15 Tahun, Udin Ditangkap (foto/int)
Gagahi Gadis 15 Tahun, Udin Ditangkap (foto/int)

RIAU24.COM -  ROKAN HULU- RL alias Udin (21) pemuda yang tinggal di Perumahan Rayon B  PT. PISP II Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu (Rohul) ditangkap personel Polsek Bonai Darussalam.

Udin ditangkap Polisi, setelah adanya laporan dari keluarga MT pada 18 Oktober 2020, karena Udin diduga sudah mengagahi MT gadis yang masih berusia 15 tahun.

zxc1


Keterangan Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Paur Humss Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto, Senin (19/10/2020),Minggu 18  Oktober 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, Udin diamankan polisi atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Halaman: 12Lihat Semua