Menu

DPRD Riau Susun Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir

Riko 19 Oct 2020, 20:00
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM DPRD Riau memanggil sejumlah Pejabat Sementara (Pj) kepala daerah dan instansi terkait dalam pembahasan rancangan Panitia khusus Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dalam rapat terbuka di ruangan medium DPRD Riau. Senin 19 Oktober 2020.

Hadir dalam rapat tersebut diantaranya Pj Bengkalis, Rohil, Dumai dan Meranti. Anggota pansus RZWP3K Marwan Yohanis mengatakan pihaknya sengaja memanggil sejumlah kepala daerah tidak lain untuk meminta masukan terkait 7 kabupaten dan kota yang masuk RZWP3K. 

"Kita meminta masukan mereka supaya perda ini ketika disahkan tidak ada persoalan yang muncul, " kata Marwan. 

Sebab keberadaan Perda RZWP3K ini nantinya akan memberikan jaminan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang laut dan menjaga kesesuaian alokasi ruang melalui pemanfaatan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil. 

"Maka dari itu diperlukan dukungan baik dari pusat maupun daerah melalui sinkronisasi perencanaan dan penganggaran dalam dokumen perencanaan pembangunan, khususnya indikasi program. Sebab kami tidak ingin perda ini nantinya terjadi benturan-benturan seperti beberapa daerah yang kami kunjungi dan telah mengesahkan perda dan tahunya banyak terjadi benturan-benturan, kepentingan-kepentingan yang akhirnya investor ragu-ragu ini wilayah apa, "paparnya.

Rakyat jangan demikian jangan sampai terusir karena zonasi yang selama ini bisa menangkap ikan disana ketika disahkan sudah menjadi kawasan pelabuhan, dan lain-lain.

Halaman: 12Lihat Semua