Menu

Pemburu Teking Covid-19 Polres Kuansing, 42 Orang Terjaring dan Diberi Sanksi

Replizar 19 Oct 2020, 21:52
Pemburu Teking Covid-19 Polres Kuansing, 42 Orang Terjaring dan Diberi Sanksi (foto/zar)
Pemburu Teking Covid-19 Polres Kuansing, 42 Orang Terjaring dan Diberi Sanksi (foto/zar)

- Orang (Masyarakat Kuansing)

- Tempat/Lokasi (Tempat yang menjadi pusat kegiatan berkumpulnya orang banyak).

Mengenai lokasi Operasi Yustisi yaitu Jalan Tuanku Tambusai (Pasar Tradisional Berbasis Modern). Sanksi yang diberikan kepada pelanggar berupa :
Halaman: 123Lihat Semua