Menu

Polres Inhil Gagalkan Pengiriman 50 Kg Shabu Senilai Rp75 Milyar di Desa Sencalang Keritang

Ramadana 23 Oct 2020, 19:56
Polres Inhil Gagalkan Pengiriman 50 Kg Shabu Senilai Rp75 Milyar di Desa Sencalang Keritang (foto/rgo)
Polres Inhil Gagalkan Pengiriman 50 Kg Shabu Senilai Rp75 Milyar di Desa Sencalang Keritang (foto/rgo)

RIAU24.COM -  INHIL- Polres Indragiri Hilir berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu, tak tanggung-tanggung barang haram yang berhasil diamankan mencapai 50 kilogram.

Sabu-sabu yang ditaksir dengan total nilai mencapai Rp 75 Miliar tersebut ditemukan Satres Narkoba Polres Inhil Inhil diareal perkebunan sawit milik perusahaan di Desa Sencalang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir

zxc1


Dari data kepolisian, pengungkapan kasus yang menjadi catatan sejarah Polres Inhil pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sangat besar ini, bermula dari informasi masyarakat, yang menginformasikan terkait adanya dugaan narkotika jenis shabu yang masuk dalam jumlah besar di daerah tersebut. 
Halaman: 12Lihat Semua