Polres Inhil Gagalkan Pengiriman 50 Kg Shabu Senilai Rp75 Milyar di Desa Sencalang Keritang
Kemudian setelah mendapatkan informasi itu, Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan kelokasi.
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
"Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi BB Narkoba disembunyikan di dalam perkebunan perusahaan di Desa Sencalang," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Jumat 23 Oktober 2020.
Baca juga: Kapolsek Kateman dan Panit Opsnal Reskrim Silaturrahmi Ke Pondok Pesantren Daarul Rahman V Air Tawar
zxc2