Menu

Karena Hal ini, Gus Nur Ditangkap Polisi Dinihari Tadi

M. Iqbal 24 Oct 2020, 10:47
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur

Hal itu disampaikan oleh Gus Nur dalam sebuah wawancara dengan Refly Harun di chanel youtube Refly. Laporan Aziz diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/b/02596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

Adapun Gus Nur disangkakan dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE pasal 28 ayat 2 UU ITE Jo 310 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

Halaman: 12Lihat Semua