Menu

LAMR Apresiasi Kemenag Riau Dukung Pelestarian Budaya Melayu

Satria Utama 24 Oct 2020, 17:35
Datuk Al Azhar
Datuk Al Azhar

RIAU24.COM -  PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengapresiasi Kementerian Agama Provinsi Riau karena bersedia melibatkan diri dalam memberikan muatan lokal Melayu Riau terhadap kegiatan mereka. Hal ini terlihat dari instruksi menyelenggarakan pendidikan budaya Melayu Riau (BMR) di semua jenjang sekolah di bawah naungan Kemenag Riau. 

Selain itu ada kegiatan Kemenag Kabupaten Kuansing memberi tunjuk ajar Melayu sebagai salah satu materi bimbingan pernikahan yang kelak diadopsi untuk Riau dengan kearifan lokal masing-masing, bahkan akan diperkenalkan secara nasional agar dapat pula menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.

Demikian keterangan pers Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR Datuk Seri Al azhar dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, Sabtu (24/10/2020). “Kegiatan Kemenag itu memberi energi baru bagi kegiatan kebudayaan, khususnya perjuangan LAMR dalam mewariskan nilai-nilai luhur Melayu dan kemelayuan kepada generasi terkini,” kata Datuk Seri Al azhar.

Dalam tiga tahun terakhir, LAMR memang gencar mendorong terlaksananya BMR di sekolah. Buku pegangan guru dan kurikulum dibuat LAMR yang disambut baik oleh Pemprov melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan. Terbaginya wewenang penyelenggara pendidikan, niat tersebut tidak langsung dapat bergulir dengan baik secara serentak. 

Penyelenggaraan pendidikan di sekolah umum semacam SMA/ SMK misalnya, merupakan wewenang Pemprov, sedangkan SD-SMP wewenang kabupaten/ kota. Berbagai regulasi untuk SMA/ SMK sederajat telah wujud, tetapi tidak demikian halnya untuk SD-SMP karena berbagai keterbatasan. 

Dalam keadaan yang masih diperjuangkan tersebut, Kemenag Riau membawa angin segar. Hal ini diperlihatkan dengan oleh instruksi Kemenag Riau kepada Madrassah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) se-Riau, melaksanakan pembelajaran mulok BMR. Instruksi ini berdasarkan Peraturan Daerah No.5 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di daerah, Pergub No.45/2019, instruksi Gubernur Riau No.423/DISDIK/ 2019 dan No. 424/DISDIK/ 2019. Pendidikan mulok BMR di MTs dan MA tersebut diharapkan dapat terlaksana mulai semester genap 2021. 

Halaman: 12Lihat Semua