Menu

Periksa Surat Menyurat Kendaraan, 13 Personil Polres Rohul Terjaring Gaktiplin dan Dihukum Push Up

Riki Ariyanto 27 Oct 2020, 10:24
Periksa Surat Menyurat Kendaraan, 13 Personil Polres Rohul Terjaring Gaktiplin dan Dihukum Push Up (foto/amsur)
Periksa Surat Menyurat Kendaraan, 13 Personil Polres Rohul Terjaring Gaktiplin dan Dihukum Push Up (foto/amsur)

“Tujuan giat ini adalah untuk mendisplinkan personil kepolisian, sebelum dilakukan Ops Zebra di tengah masyarakat. Jadi bukan masyarakat saja yang ditindak jika melanggar aturan lalulintas, tetapi kita mulai dari personil,” kata Kasat AKP Bagus Harry Priambodo SIK didampingi Kasi Propam IPTU Yohannes, SH, Senin pagi.

zxc2

Dari hasil giat Gaktiplin tersebut, terjaring 11 personil kepolisian dan 2 orang PHL diantaranya, AIPDA Suria, BRIPKA Mirwan Agusman SH, BRIPDA Candro Sijabat, BRIGADIR Beni Indra, BRIPTU Carlos, BRIPDA Feri Nando.

Halaman: 123Lihat Semua