Menu

Wajib Diketahui, Wajah Nabi Muhammad Tidak Boleh Digambar, Ini Dalilnya

Ryan Edi Saputra 2 Nov 2020, 09:21
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - Wajah Nabi Muhammad tak boleh dilukis atau digambar menurut ijtima’ atau kesepakatan ulama. Ternyata ada sebabnya dan juga rujukan Hadist-nya.

Saat ini, umat Islam di seluruh dunia kembali terusik dengan ulah majalah Charlie Hebdo di Prancis yang memuat ulang karikatur Nabi Muhammad.

Ditambah lagi Presiden Prancis Emanuel Macron bersikeras mempertahankan karikatur tersebut dengan dalih kebebasan berpendapat.

Berikut penjelasan Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat di salah satu diskusi daring di rumahfiqih.com, kenapa wajah Nabi Muhammad SAW tak boleh dilukis atau digambar.

Muhammad SAW diutus Allah SWT tidak hanya sebagai pembawa wahyu, tapi juga seluruh penampilan, gerak-geriknya akan menjadi sumber hukum dalam syariat Islam.

 

 

“Semua yang beliau katakan, semua yang beliau lakukan, bahkan segala penampilan dan gerak-gerik beliau. Semuanya tidak bisa dilepaskan dari kenyataan bahwa beliau adalah sosok resmi utusan Allah SWT,” jelasnya.

“Maka penampilan beliau dalam ekspresi wajah, senyum, marah, tertawa, bahkan cara beliau berpakaian, menyisir rambut, merapikan jenggot dan kumis serta hal-hal kecil lainnya, tidak bisa dilepaskan dari sumber hukum dalam syariah Islam,” tegasnya.

Nabi Muhammad sebagai salah satu sumber hukum, tentunya harus diinformasikan dengan valid dan otentik.

“Tidak boleh hanya semata didasarkan pada khayal, ilusi, imajinasi serta perkiraan subjektif dari orang yang tidak pernah bertemu langsung dengan beliau,” katanya.

Dijelaskan, dalam validitas syariah, apapun perkataan yang dianggap sebagai perkataan Rasulullah SAW, pasti akan ditolak mentah-mentah jika tidak ada jalur periwayatannya yang sahih dan valid.

Dan apapun perbuatan yang dianggap sebagai perbuatan Rasulullah SAW, juga akan dibuang ke tong sampah, selama tidak ada jalur periwayatan secara resmi, dan memenuhi standar baku dan prosedur yang benar yang ditetapkan para ulama.

Karena hal tersebut, penggambaran sosok Nabi Muhammad juga tidak boleh atas dasar khayalan atau menerka-nerka. Gambar atau lukisan ini akan diartikan sebagai hadist palsu yang harus dijauhi.

“Haram hukumnya kita mengatakan bahwa gambar itu adalah gambar Nabi Muhammad SAW. Karena sama saja kita membuat dan menyebarkan hadits palsu kepada orang-orang. Padahal ada ancaman berat tentang orang-orang yang menyebarkan hadits palsu,” jelasnya.

Nabi Muhammad SAW bersabda dalam sebuah Hadist :

Artinya: “Siapa meriwayatkan suatu hadits dariku dan dia tahu bahwa itu adalah dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta.” (HR. Muslim)

Zaman Nabi Muhammad

Disebutkan Ustad Ahmad, hingga kini juga belum ada riwayat tentang sahabat Nabi Muhammad yang berhasil melukis sosok Rasulullah dengan gambar yang sama percis.

Ia juga menyebut hingga kini tidak pernah ada kasus dimana ada lukisan manusia yang diklaim sebagai wajah Rasulullah SAW sepanjang sejarah umat Islam.

Dia juga menyebut jika memang ada lukisan Nabi Muhammad yang diambil dari karya para sahabat tentunya bisa dipertanyakan tentang kualitas kemampuan lukisan sahabat hingga seberapa otentik lukisan tersebut setelah ribuan tahun.

“Pertama, seberapa ahli sahabat itu dalam melukis wajah orang? Jangan-jangan lukisannya malah tidak mirip dan berbeda dari aslinya. Sampai disitu saja masalah lukis melukis wajah beliau SAW sudah jadi masalah,” ungkapnya.

“Kedua, anggaplah ada sahabat yang berprofesi sebagai pelukis ulung dimana lukisannya amat mirip dengan aslinya, tetap saja masih ada masalah. Masalahnya adalah siapa yang bisa menjamin lukisan itu terjaga keasliannya hingga 15 abad ini?,” tambahnya.

Kesimpulannya, para ulama telah sepakat (ijtima’) tentang haramnya melukis wajah Rasulullah SAW, apapun alasannya, bahkan meskipun barangkali tujuannya mulia.

“Dan bab pelarangannya bukan semata karena penghinaan, melainkan karena kepalsuan dan tidak adanya jaminan validitasnya,” jelasnya.***