Menu

Yusril Sebut MK Bisa Batalkan UU Ciptaker, Asal....

M. Iqbal 4 Nov 2020, 10:05
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra

"Tentu akan ada pandangan yang sebaliknya. Kita ingin menyimak seperti apa argumentasi pemerintah dan DPR di MK nanti dalam menjawab persoalan prosedur ini," ucap dia.

Selain uji formil terkait prosedur pembentukan UU Ciptaker yang menerapkan pola Omnibus, Yusril juga menyoroti soal uji materiil.

Disebutkannya mengingat cakupan masalah dalam UU Ciptaker yang begitu luas, maka setiap pemohon akan fokus terhadap pasal-pasal yang menyangkut kepentingan mereka.

"Kita tentu ingin menyimak apa argumen para Pemohon dan apa pula argumen yang disampaikan Pemerintah dan DPR dalam menanggapi permohonan uji formil dan materil tersebut," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua