Menu

Sampai di Indonesia, Habib Rizieq Harus Lakukan Isolasi Mandiri Selama 2 Minggu

M. Iqbal 6 Nov 2020, 09:34
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab

RIAU24.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia pada 9 November mendatang.

Mengenai kepulangan Habib Rizieq tersebut, Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes, Muhammad Budi Hidayat menyebutkan jika Habib Rizieq harus menjalani isolasi mandiri di rumah setibanya di Indonesia. 

Tak hanya itu, Habib Rizieq juga harus membuktikan dirinya negatif Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil PCR negatif. "Setibanya di Indonesia harus isolasi mandiri 14 hari, itu juga setelah memiliki surat keterangan sehat dibuktikan dengan hasil PCR negatif," ujar Budi dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat, 6 November 2020.

Dijelaskannya, sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes Nomor HK ./MENKES/338/2020 tentang Penanganan Kedatangan WNI dan Kepulangan WNA di Bandar Udara, jika Rizieq tidak melakukan tes PCR swab di negara asal, maka ia akan melakukan pemeriksaan di bandara.

Setelah melakukan pemeriksaan di bandara berupa rapid test, ia harus melanjutkan testing PCR di Wisma Atlet. Sambil menunggu hasil tes swab kurang lebih 3 hari, Rizieq wajib menjalankan isolasi mandiri di Wisma Atlet.

Dia menambahkan, Rizieq bisa memilih untuk menjalani isolasi di hotel isolasi yang ada di DKI Jakarta, jika tidak bersedia dirawat di Wisma Atlet. Tapi biaya isolasi di hotel menjadi tanggungan pribadi.

Halaman: 12Lihat Semua