Menu

Pakar ini Pertanyakan Prosedur Penghargaan Untuk Gatot Nurmantyo oleh Jokowi: Siapa yang Menemukan Nama ini?

M. Iqbal 6 Nov 2020, 11:41
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis

"Harus ada yang mengusulkan. Siapa yang mengusulkan? Usulkan ke mana, pergi ke kementerian. Dari kementerian, pergi kepada dewan gelar. Dewan pemberian gelar kehormatan dan lain-lain lalu semuanya dicek," kata dia.

Kemudian, kata Margarito, setelah dicek dewan pemberian gelar, maka lembaga tersebut menyerahkan hasil kajiannya kepada Jokowi. Selanjutnya, Jokowi yang akan memutuskan. "Tidak bisa Presiden tiba-tiba lalu menunjuk katakanlah sekarang ini Pak Gatot atau Ibu Pudjiastuti," tutupnya.

Halaman: 12Lihat Semua