Menu

Polres Siak kembali Tangkap Pengedar Narkotika Di Kecamatan Tualang

Lina 7 Nov 2020, 12:21
Polres Siak kembali Tangkap Pengedar Narkotika Di Kecamatan Tualang (foto/lin)
Polres Siak kembali Tangkap Pengedar Narkotika Di Kecamatan Tualang (foto/lin)

RIAU24.COM -  SIAK- Jajaran Satnarkoba Polres Siak kembali berhasil meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika,Satres Narkoba Polres Siak berhasil menangkap seorang Pengerdar Narkotika diduga Jenis pil Ekstasi berinisial DS (38) warga Jalan Moh.Ali Gg.Padang Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

zxc1


Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Ps.Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, SH mengatakan kepada sejumlah awak media membenarkan tentang penangkapan bandar narkoba jenis Pil Ektasi itu. Dari tangan tersangka, petugas menyita sebanyak 16 Butir dengan berat kotor sekitar 5,07 Gram.

"Penangkapan kita lakukan di Jalan Gajah Tunggal RT/RW 06/02 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang kabupaten Siak, anggota kita juga mengamankan dan satu unit handphone Merk Samsung Warna Dongker , 1 bungkus Rokok Merk Surya Gudang Garam, 1 Lembar Tisu pembungkus pil yang diduga ekstasi tersebut," kata Dedek.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua