Menu

Polsek Mandau Ringkus 7 Orang Pelaku Narkoba

Dahari 11 Nov 2020, 13:44
Tujuh orang pelaku narkoba
Tujuh orang pelaku narkoba

RIAU24.COM - BENGKALIS - Jajaran Kepolisian Polsek Mandau Polres Bengkalis meringkus sebanyak 7 orang pelaku tindak pidana narkoba. 7 pelaku yang diringkus ini Selasa 3 November 2020 lalu pukul 18.00 WIB, di Jalan lintas duri-dumai KM 18, Kecamatan Bathin Solapan.

Mereka masing masing adalah, ES perempuan, S, CB, BH, MS, DS dan M. Adapun barang bukti dari ES ditemukan tiga paket sabu siap edar seberat 0,7 gram dan uang Rp450 ribu.

Kemudian barang bukti dari tersangka BH ditemukan satu paket sabu 0,3 gram. Satu unit sepeda motor. Lalu BH ditemukan satu unit handphone.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi mengatakan selain ES dan BG. Turut diamankan barang bukti dari tersangka MS sebanyak 45 paket sabu seberat 9 gram dan uang tunai Rp550 ribu dan barang bukti lainnya. Sedangkan dari tersangka DS dan M disita dua batang bukti handphone.

"Berawal team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya transaksi Narkotika jenis sabu di rumah ES. Setelah melakukan pengintaian di sekitar TKP berhasil menangkap ES dan tiga tersangka lainnya. Kemudian kembali menangkap tiga tersangka lainnya,"ungkap Kapolsek Mandau, Rabu 11 November 2020.

Berdasarkan hasil penggeledahan di TKP dan introgasi, didapat tiga paket Narkotika diduga sabu adalah milik tersangka ES dan satu paket milik tersangka S. Sedangkan tersangka CB mengakui bahwa ia berperan sebagai orang yang menjemput sabu tersebut bersama ES dari tempat A (DPO).

Halaman: 12Lihat Semua