Menu

Perkuat Efektifitas Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19,Biro Hukum Setda Riau Sosialisakan Perubahan Perda

Lina 11 Nov 2020, 19:39
Perkuat Efektifitas Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19,Biro Hukum Setda Riau Sosialisakan Perubahan Perda (foto/int)
Perkuat Efektifitas Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19,Biro Hukum Setda Riau Sosialisakan Perubahan Perda (foto/int)

RIAU24.COM - SIAK- Perkuat Efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 Biro Hukum Setda Prov Riau, Sosialisasi Perda Prov Riau Nomor 3 Perubahan atas Perda Nomor 21 tentang Penyelengaraan Kesehatan.

Asisten Admintrasi Umum Setda kabupaten Siak Jamaluddin didampingi Kepala Biro Hukum Setda Prov Riau Elly Wardhani membuka acara Sosialisasi Perda Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun tentang Penyelengaraan Kesehatan, Rubu (11/11/2020) di Ruang Rapat Siak Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak.

zxc1


Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Presiden menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di pemerintahan, baik itu pusat maupun daerah, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, serta memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Halaman: 12Lihat Semua