Menu

Dalami Gratifikasi Proyek PUPR di Banjar KPK Periksa Mantan Sekretaris Dinas

Bisma Rizal 12 Nov 2020, 15:22
Dalami Gratifikasi Proyek PUPR di Banjar KPK Periksa Mantan Sekretaris Dinas (foto/ilustrasi)
Dalami Gratifikasi Proyek PUPR di Banjar KPK Periksa Mantan Sekretaris Dinas (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Asidi Rusmawandi terkait perkara dugaan korupsi proyek PUPR di Kota Banjar.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Asidi akan dikonfirmasi soal pengetahuannya atas dugaan gratifikasi dalam beberapa proyek di dinas PUPR Kota Banjar.

zxc1

"Asidi Rusmawandi dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi kepada pihak tertentu dari pelaksanaan proyek," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (12/11/2020).

Selain memeriksa Asidin, KPK juga memeriksa Direktur PT Pribadi Manunggal Irwan Kurniawan. Menurut Ali, Irwan juga diperiksa dengan perkara yang sama.

KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR  Kota Banjar tahun 2012-2017.

zxc2

Namun, Ali mengaku belum dapat menyampaikan informasi detail terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.

"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).