Menu

1.000 Pengusaha Hotel dan Restoran Dapat Dana Hibah Pariwisata, ASITA Minta Kroscek Data Serta Travel Agent Diperhatikan

Riki Ariyanto 12 Nov 2020, 21:16
1.000 Pengusaha Hotel dan Restoran Dapat Dana Hibah Pariwisata, ASITA Minta Kroscek Data Serta Travel Agent Diperhatikan (foto/int)
1.000 Pengusaha Hotel dan Restoran Dapat Dana Hibah Pariwisata, ASITA Minta Kroscek Data Serta Travel Agent Diperhatikan (foto/int)

RIAU24.COM -  Pemerintah Pusat bakal menggelontorkan dana hibah dari APBN 2020 untuk pengusaha pariwisata hotel dan restoran. Hal tersebbut bertujuan untuk mendorong pelaku usaha di sektor wisata agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Namun Association of The Indonesian Tours and Travel (ASITA) Provinsi Riau menuntut pemerintah bisa kroscek data pengusaha pariwisata terlebih dahulu. Sebab jangan sampai pengusaha mendapatkan double dari dana hibah Kementerian lainnya.

zxc1

Sebelumnya Walikota Pekanbaru sampaikan dana hibah ini untuk mendorong pelaku usaha di sektor wisata agar bisa tetap bertahan di masa Pandemi COVID-19 dan diharapkan tepat sasaran. Walikota Firdaus beeharap pemberian dana hibah pariwisata ini harus disosialisasikan kepada masyarakat luas agar tidak menimbulkan fitnah. Apalagi dana hibah tersebut bertujuan untuk mendukung sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19.


Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Pemerintahan DPP ASITA (Association of The Indonesian Tours and Travel) Dede Firmansyah menyebut sebelum memberikan dana hibah bantuan dari pemerintah pusat tersebut, Pemko Pekanbaru harus cek dan ricek atau kroscek terhadap seluruh data 1.000 pengusaha yang terdata.

zxc2

"Sebab setahu saya pengusaha hotel dan restoran itu juga telah ada menerima dana CHSE KEMENPAR (Sertifikasi Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian) https://chse.kemenparekraf.go.id/
dari Kementerian Pariwisata. ada 8 Usaha seperti Hotel, Restoran/Rumah Makan, Pondok Wisata, Daya Tarik Wisata, Desa Wisata, Arung Jeram, Selam, & Lapangan Golf."


"Jadi perlu kejujuran dari pengusahanya sendiri. Jangan sampai double menerimanya," jelas Dede yang juga Pengamat Pariwisata Riau.

Selain harus melakukan kroscek data, lanjut Dede, Pemko Pekanbaru juga harus memperhatikan nasib pengusaha Travel Agent yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19. Pasalnya, hampir 70 persen dari sekitar 300 Pengusaha Tour & Travel / Biro Perjalanan Wisata di Kota Pekanbaru, terpaksa harus mengakali diri dengan putar haluan bisnis sementara pada bidang kuliner, fashion, dan lainnya demi mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya.

"Pemerintah harus memperhatikan nasib Pengusaha Tours dan Travel yang sekitar 70 persen terpaksa putar haluan bisnis sementara untuk bertahan pada masa pandemi ini. Bahkan mereka belum ada tersentuh bantuan," sebut Dede Firmansyah.

Karena itu, sambungnya, ASITA meminta pemerintah agar lebih berhati-hati dan teliti dalam penyaluran dana hibah agar bisa tepat sasaran. "Harus dicek benar-benar data pengusahanya. Jangan sampai double. Seperti pelaku usaha yang sudah pernah dapat dana hibah dari kementerian lain, jangan sampai dapat lagi," pungkas Dede.