Menu

Fadli Zon Minta Panglima TNI Bebaskan Prajurit yang Dukung Rizieq

Riko 13 Nov 2020, 09:53
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membebaskan dua anggota TNI yang ditahan karena ucapannya menyambut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Jadi saya minta kepada panglima TNI bebaskanlah 2 prajurit itu atau beberapa orang yang karena spontanitas bersimpati, yang ikut bergembira atas kembalinya Habib Rizieq dari Saudi Arabia," kata Fadli usai bertemu Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, sebagaimana mengutip dari CNNIndonesia. Kamis 12 November 2020.

Menurut politikus Gerindra itu, tidak ada yang salah jika prajurit TNI bersimpati dan ikut menyambut kepulangan ulama ke Indonesia. Sejak dulu, kata dia, TNI dikenal selalu dekat dengan ulama.

"Dari dulu TNI itu selalu dekat dengan ulama, kiai, dengan habib, dengan tokoh-tokoh agama. Jangan mengirim pesan yang salah, apalagi diperlakukan seolah-olah kriminal," kata dia.

Sebelumnya, Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara menyebut anggota TNI AD yang meneriakan 'kami bersamamu Habib Rizieq Shihab' akan menjalani penahanan selama 14 hari.

Ia menyebut, anggota TNI yang kemudian diketahui bernama Kopda Asyari Tri Yudha, anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya itu harus menerima sanksi ringan tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua