Menu

Status Kota Pekanbaru Keluar Dari Zona Merah, ASITA Riau Ingatkan Masyarakat Jangan Abai Protokol Kesehatan

Riki Ariyanto 14 Nov 2020, 16:12
Status Kota Pekanbaru Keluar Dari Zona Merah, ASITA Riau Ingatkan Masyarakat Jangan Abai Protokol Kesehatan (foto/ilustrasi)
Status Kota Pekanbaru Keluar Dari Zona Merah, ASITA Riau Ingatkan Masyarakat Jangan Abai Protokol Kesehatan (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM -  Association of The Indonesian Tours and Travel (ASITA) Provinsi Riau mengingatkan warga atau pelaku usaha di Kota Pekanbaru tidak abaikan protokol kesehatan (prokes). Mengingat Kota Pekanbaru sudah keluar dari zona merah penyebaran Covid-19 dan berstatus orange.

Hal itu dikarakan Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Pemerintahan DPP ASITA, Dede Firmansyah. "Pekanbaru keluar dari zona merah itu kabar baik. Tetapi ini juga harus jadi tugas berat kita bersama sebagai masyarakat, kita upayakan dari zona orange menjadi zona kuning," sebutnya.

zxc1


Salah satu caranya dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan (prokes) seperti pakai masker atau jaga jarak. Terutama di momen-momen libur panjang mobilitas masyarakat terbilang tinggi dan riskan tertular virus corona.

"Perlu kita sadari, setiap libur panjang ataupun cuti bersama cukup lama , biasanya tingkat positif Covid-19 naik kembali. Jadi sebagai wisatawan harus menyadari bahwa berwisata saat ini jauh berbeda dengan berwisata saat sebelum ada Pandemi covid-19," sebut Dede.

zxc2

Maka itu perlu selalu mematuhi protokol kesehatan. "Sebagai pelaku pariwisata tentu tidak akan bosan-bosan untuk terus mengingatkan 4 M (memakai masker, mencuci tangan, jauhi kerumunan, dan menjaga jarak) kepada wisatawan, sehingga dapat tertekan kasus positif Covid-19. Dan status Pekanbaru bisa turun ke kuning atau bahkan hijau," pesan Dede.

Seperti diberitakan sebelumnya Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Riau, dr Wildan, Kamis (12/11/2020) mengabarkan status Pekanbaru telah berganti dari zona merah (red zone) ke zona orange. Ini menjadi angin segar bagi Riau dalam upaya memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19 dnegan tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan (Protkes).