Menu

Mahfud MD Tanggapi Pernikahan Anak Rizieq Shihab yang Langgar Protokol Kesehatan, ini Katanya

M. Iqbal 16 Nov 2020, 14:17
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Ada acara resepsi putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus pada akhir pekan kemarin mendapat protes dari masyarakat.

Hal itu diperparah hadirnya ribuan orang dan melanggar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan jika pemerintah telah mengingatkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk meminta Habib Rizieq agar mematuhi protokol kesehatan di setiap acara yang dilangsungkan.

"Pemerintah telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," kata dia, Senin 16 November 2020.

Dia menambahkan, penegakan protokol kesehatan saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi merupakan kewenangan Gubernur DKI.

"Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi di Jakarta berdasarkan peraturan perundang-undangan," jelas Mahfud dikutip dari Okezone.com.

Halaman: Lihat Semua