Menu

Ketua Bapemperda Kecewa Pemprov Riau Lambat Masukkan Ranperda Korversi BRK Syariah

Riko 17 Nov 2020, 21:01
Makmun Solihin
Makmun Solihin

RIAU24.COM - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD Riau, Ma'mun Solikhin mengaku kecewa dengan Pemprov Riau yang lambat memasukkan Ranperda Konversi Bank Riau Kepri Syariah.

Ranperda tersebut, kata Ma'mun baru masuk ke Bapemperda pada bulan September lalu. Seharusnya sudah dimasukkan pada awal tahun.

"Kita sayangkan usulan Ranperda ini baru dimasukkan di penghujung tahun. Padahal sosialisasi konversinitu sudah dilaksanakan panjang. Saya tentunsebagai ketua Bapemperda tersinggung juga, udah sosialisasi kok tak ada percepatan itu, kepedulian terhadap payung hukum ini lemah," kata Ma'mun. Senin 16 November 2020 

Ma'mun bahkan mengatakan, tafsiran dari para anggota Bapemperda bahwa Pemprov ketika butuh saja baru mendekat ke DPRD. Kryika tidak butuh, tidak peduli.

"Makanya saya sedih juga kalau dari BRK tampaknya punya semangat yang besar biar selesai konversinya itu karena dengan syarat yang begitu panjang. Tapi ya harus ada sinergitas juga dengan Pemprov bagaimana menggesanya,"ujar Ma'mun. 

Bendahara DPD PDI P Riau ini menambahkan, bahwa ada sebenanrya ada dua Perda ysng diharapkan, yakni Perda konversi dan Perda penyertaan modalnya. 

"Nah yang ini (konversi) belum selesai, sudah ngegas lagi (penyertaan modal). Nah Ranperda Penyertaan modal ini baru sampai di meja Bapemperda jam 8 pagi ini,"terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, memang direksi BRK dan jajarannya dinilai cukup gesit, buktinya ketika diundang, lengkap jajaran yang datang untuk memaparkan.

Disinggung mengenai, dengan target konversi BRK ke syariah yang akan dimulai pada semester awal tahun 2021 apakah terkejar pembahasan Perda, Ma'mun mengatakan meski kepepet, namun bisa selesai.

"Nanti di Pansus, saya pikir sudah dibekali dengan berbagai informasi, bisa cepat. Jadi Ranperdanya masuk di tahun 2020, tapi selesainya di awal 2021,"tutupnya.