Menu

Cara Cek Dapat BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Pemerintah

Riko 18 Nov 2020, 10:44
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

Dalam hal ini, jika terjadi kesalahan data, guru honorer dapat melakukan perbaikan data melalui aplikasi daya pokok pendidikan (dapodik) di sekolah masing-masing. 

Perlu diingat pula bahwa ada empat persyaratan yang perlu penerimaan bantuan. Pertama, guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda kependudukan (KTP).

Kedua, belum menerima subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenegakerjaan demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

Ketiga, bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pamerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020. Terakhir, memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

 

Sumber: CNNIndonesia

Halaman: 12Lihat Semua