Menu

RUU Prancis Mengesahkan Intimidasi Atas Dasar Agama Sebagai Salah Satu Tindak Kejahatan

Devi 19 Nov 2020, 10:16
RUU Prancis Mengesahkan Intimidasi Atas Dasar Agama Sebagai Salah Satu Tindak Kejahatan
RUU Prancis Mengesahkan Intimidasi Atas Dasar Agama Sebagai Salah Satu Tindak Kejahatan

RIAU24.COM - RUU Prancis baru yang dirancang setelah pemenggalan yang mengerikan terhadap seorang guru pada bulan lalu menjadikannya kejahatan untuk mengintimidasi pegawai negeri atas dasar agama.

Bagian legislatif, yang dilihat oleh kantor berita AFP pada hari Rabu dan akan dipresentasikan di hadapan kabinet pada 9 Desember, juga menyatakan suatu pelanggaran untuk membagikan informasi pribadi seseorang dengan cara yang memungkinkan mereka untuk diidentifikasi atau ditemukan oleh orang yang ingin menyakiti mereka.

Pemerintah Presiden Emmanuel Macron telah menekan apa yang disebutnya "Islam radikal" setelah pembunuhan Samuel Paty, yang menjadi sasaran kampanye kotor online yang kejam karena menampilkan kartun Nabi Muhammad kepada siswanya di kelas tentang kebebasan berbicara. Banyak Muslim percaya bahwa penggambaran Nabi adalah penghujatan.

Pembunuhan guru mengirimkan gelombang kejutan ke seluruh Prancis, yang telah dilanda beberapa serangan sejak 2015, kebanyakan dilakukan oleh warga negara Prancis.

Nama Paty dibagikan secara online oleh ayah salah satu siswanya, yang melabeli guru itu sebagai "preman" dalam sebuah video yang menyerukan pemecatannya karena kartun tersebut.

Sang ayah juga bertukar pesan dengan pembunuh Paty, seorang pengungsi Chechnya berusia 18 tahun yang melakukan perjalanan lebih dari 80km (50 mil) dari rumahnya di Normandy untuk menyerang guru di Conflans-Sainte-Honorine pinggiran Paris.

Halaman: 12Lihat Semua