Menu

RUU Prancis Mengesahkan Intimidasi Atas Dasar Agama Sebagai Salah Satu Tindak Kejahatan

Devi 19 Nov 2020, 10:16
RUU Prancis Mengesahkan Intimidasi Atas Dasar Agama Sebagai Salah Satu Tindak Kejahatan
RUU Prancis Mengesahkan Intimidasi Atas Dasar Agama Sebagai Salah Satu Tindak Kejahatan

Macron telah berjanji kepada Prancis untuk "tidak berhenti menggambar karikatur", menuai kritik keras dari para pemimpin di seluruh dunia Muslim dan protes di sejumlah negara. Pemerintah Pakistan memanggil duta besar Prancis untuk mengajukan protes terhadap komentar presiden Prancis.

Hanya beberapa minggu sebelum kematian Paty, Macron telah menetapkan rencana untuk menangani apa yang dia sebut "separatisme Islam" di lingkungan Prancis yang miskin yang bertujuan untuk menciptakan "masyarakat tandingan" di mana hukum Islam berlaku.

RUU yang dirancang oleh Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin dan Menteri Kehakiman Eric Dupond-Moretti mengatur agar setiap anak diberi nomor identitas yang akan digunakan untuk memastikan mereka bersekolah.

“Kita harus menyelamatkan anak-anak kita dari cengkeraman para Islamis,” kata Darmanin kepada surat kabar Le Figaro pada hari Rabu.

RUU tersebut juga menindak ujaran kebencian online yang diderita Paty dengan mengizinkan tersangka diadili secara singkat. "Undang-undang ini, 'lepas tangan guru saya, lepas tangan nilai-nilai republik'," kata Dupond-Moretti kepada radio RTL.

Tetapi aktivis hak asasi manusia dan sipil Prancis Yasser Louati mengatakan dia meragukan rancangan undang-undang itu tentang melindungi warga negara, dengan alasan sebaliknya itu lebih tentang melindungi pembuat kebijakan dari kritik dan mobilisasi online terhadap kebijakan mereka.

Halaman: 123Lihat Semua