Menu

Setelah Anies Baswedan, Polda Metro Jaya Panggil Wagub DKI soal Kerumunan Acara Habib Rizieq

M. Iqbal 19 Nov 2020, 11:44
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

RIAU24.COM - Setelah Gubernur DKI Anies Baswedan, kini giliran Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria yang dipanggil Polda Metro Jaya untuk diklarifikasi terkait kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab.

"Hari ini rencananya empat. Ada Wagub DKI, terus Kadinkes, ketua panitia penyelenggara, sama pihak keamanan Bandara Soetta," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat dilansir dari Detik.com, Kamis, 19 November 2020.

Dia menyebutkan, dalam undangan klarifikasi ada empat orang yang dipanggil polisi terkait status dan dasar hukum DKI Jakarta, serta antisipasi yang dilakukan pemerintah setempat terkait berlangsungnya acara Habib Rizieq di Petamburan.

"Yang digali adalah sesuai UU yang mau diterapkan yaitu UU Kekarantinaan. Kalau dari unsur pemerintah, ya itu tadi status Jakarta seperti apa dasar hukumnya, seperti apa upaya yang sudah dilakukan dan dikaitkan dengan kegiatan yang telah terjadi di Petamburan itu," jelasnya.

Sementara, pemanggilan kepada ketua penyelenggara acara untuk menggali terkait apakah pihak panitia acara mengetahui status Jakarta di masa pandemi sebelum melangsungkan acara tersebut.

"Kalau dari panitia perencanaan apa dia tahu status Jakarta seperti ini, apa dia mampu memperkirakan undangan nya seperti apa. Itu yang akan kita gali," tuturnya.

Halaman: Lihat Semua