Menu

Kabar Tentang Premium Akan Dihapus Tahun 2021 Kian Santer Terdengar, Ahok Malah Bilang Begini

Siswandi 19 Nov 2020, 12:34
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Foto: int
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Foto: int

RIAU24.COM -  Kabar mengenai rencana PT Pertamina menghapus BBM jenis premium pada tahun 2021 mendatang, saat ini kian santer terdengar. Sejumlah pihak pun telah wanta-wanti dan mengingatkan dampak yang bakal muncul, jika kebijakan itu dilaksanakan. Seperti yang sering terdengar, penghapusan BBM jenis premium tersebut khususnya akan berlaku di Jawa, Madura dan Bali. 

Namun, ada kabar datang dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia ikut buka suara mengenai santernya kabar itu. 

"Yang saya dengar dalam rapat-rapat dengan direksi, tidak ada rencana penghapusan Premium," lontarnya, Kamis 19 November 2020.

Dilansir tempo, Ahok mengatakan, dalam rapat tersebut perseroan justru merencanakan untuk menggencarkan Program Langit Biru. Dalam hal ini, masyarakat dapat memilih untuk tetap menggunakan premium yang tidak ramah lingkungan, atau beralih ke Pertalite atau Pertamax.

Menurut Ahok, harga Pertamax seolah-olah tampak mahal, namun sebenarnya lebih irit pemakaian dan membuat mesin lebih awet dan pembakaran lebih sempurna. 

"Kalau kita yang biasa pakai kendaraan, Pertamax justru bagus karena lebih irit dengan pembakaran ikutan yang sempurna," tuturnya.

Lalu bagaimana kebijakan Pertamina? Menurut Ahok, pihak Pertamina akan terus mendorong pemakaian bahan bakar minyak atau BBM ramah lingkungan dan irit pemakaian dengan memberikan promo potongan harga. Salah satunya melalui aplikasi My Pertamina.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RM Karliansyah mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mengendalikan pencemaran udara dari penggunaan BBM kendaraan bermotor. 

Hal itu dibarengi dengan rencana PT Pertamina (Persero) yang akan mengurangi penyaluran bahan bakar minyak jenis premium.

"Syukur alhamdulillah Senin malam lalu saya bertemu dengan direktur operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 Premium di Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) khususnya itu akan dihilangkan, menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," kata Karliansyah dalam diskusi virtual, Jumat, 13 November 2020.

Secara terpisah, Penanggung Jawab Sementara VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan Pemerintah. Pertamina berkomitmen terus mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan.

Selain itu, Pertamina juga memberikan stimulus berupa promo-promo BBM kepada konsumen, agar tergerak untuk mencoba BBM dengan kualitas lebih baik dan merasakan dampaknya ke mesin kendaraan melalui Program Langit Biru.

Program Langit Biru, kata Heppy, dilakukan Pertamina atas dukungan pemerintah daerah dan kementerian KLHK untuk menjawab tuntutan dan agenda global dalam rangka mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor sejalan dengan Paris Agreement yang menetapkan reduksi emisi karbon dioksida efektif yang mulai berlaku pada tahun 2020. ***